Komitmen Kemenag ini menunjukkan bahwa meskipun menghadapi musibah, pemerintah tetap memberikan perhatian penuh dan menjamin hak-hak para jemaah haji yang wafat di Tanah Suci.
Semoga amal ibadah para jemaah diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.(*)