nasional

Jokowi Diperiksa! Apa Benar Ijazahnya Palsu? Ini Kata Bareskrim

Selasa, 20 Mei 2025 | 13:38 WIB
(Ilustrasi) kasus dugaan ijazah palsu Jokowi (1st)

Sulawesinetwork.com - Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi sebagai terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait keabsahan ijazah pendidikan kepala negara tersebut.

Kehadiran Jokowi dalam pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.

Baca Juga: Rapat Pansus CPPD! DPRD Tegas Cadangan Pangan Masyarakat Butuh Regulasi Khusus

Ia menyampaikan bahwa Jokowi akan memenuhi permintaan keterangan yang diajukan penyidik Bareskrim.

“Betul (hadir ke Bareskrim). Iya, ada permintaan keterangan,” ujar Yakup, Selasa 20 Mei 2025 seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, juga membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Jokowi dijadwalkan pada hari yang sama.

Baca Juga: Shabrina Leanor Ratu Indonesian Idol 2025: Air Mata Bahagia dan Mimpi Masa Kecil yang Jadi Nyata!

Ia menyebut, hingga pagi hari, kehadiran Presiden telah terkonfirmasi.

“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10.00 WIB hadir di Bareskrim,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyerahkan dokumen-dokumen pendidikan, termasuk ijazah SMA dan ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), kepada pihak Bareskrim.

Baca Juga: Lebih Dekat dengan Para Pelopor Kebangkitan Nasional: Kisah Inspiratif di Balik 20 Mei

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan untuk dilakukan uji keaslian melalui Laboratorium Forensik Polri.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh adik ipar Presiden, Wahyudi Andrianto, kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB