nasional

Usai Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Sampaikan Beberapa Barang Sitaan dari Rumah Sang Politisi

Kamis, 13 Maret 2025 | 15:40 WIB
Potret Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang terseret kasus dugaan korupsi di Bank BJB. (instagram.com/ridwankamil)

Sulawesinetwork.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang lainnya dalam penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.

"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," ujar Ketua KPK Setya Budiyanto pada Rabu 12 Maret 2025.

Lebih lanjut, Setya mengungkapkan bahwa beberapa barang elektronik juga turut disita dari rumah RK.

Baca Juga: BGN Sempat Membantah Adanya Tindak Korupsi di Program MBG, KPK Sampaikan Asal Informasinya

"Ya macam-macam lah ada beberapa (barang elektronik)," katanya.

Saat ini, KPK masih mengkaji barang yang disita untuk menentukan relevansinya dengan kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan."

Baca Juga: Ini Tahapan Lengkap Verifikasi dan Validasi Rekening di Info GTK agar Tunjangan Guru Lancar

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah RK di Kota Bandung untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang mereka selidiki.

"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa 11 Maret 2025.

Ridwan Kamil menghormati upaya KPK dalam penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa KPK telah memperlihatkan surat resmi saat melaksanakan tugasnya.

Baca Juga: Intip Spesifikasi Gahar Nokia Plus X6: Layar Lebar, Performa Tangguh dan Kamera Memukau

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB," kata RK lewat pernyataan resmi tertulisnya, pada Selasa 11 Maret 2025.

Meski rumah RK telah digeledah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa RK belum memiliki status hukum dalam kasus ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB