nasional

Menpan RB Rini Widyantini Bongkar Praktik Nakal Kepala Daerah: Angkat Pegawai Non-ASN untuk Imbalan Pemenangan Pilkada

Jumat, 7 Maret 2025 | 16:05 WIB
Menpan RB Rini Widyantini menyoroti kepala daerah yang mengangkat pegawai non-ASN. (Instagram/official.riniwidyantini)

Sulawesinetwork.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggelar rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR pada Rabu, 5 Maret 2025 di Gedung DPR, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Menpan RB Rini Widyantini menyoroti adanya praktik ‘nakal’ kepala daerah yang masih saja mengangkat pegawai non-ASN.

Padahal hal tersebut telah dilarang karena melanggar aturan negara.

Baca Juga: Ramadhan Bulan Penuh Berkah dan Kesabaran: Kisah Inspiratif dari Anggota DPRD Bulukumba Kurdiansyah Anggoro

Sudah ada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di mana isinya adalah larangan bagi pejabat pemerintah untuk mengangkat honorer baru guna mengisi jabatan tertentu.

Namun nyatanya di lapangan, menurutnya masih banyak kepala daerah yang melakukannya karena ada janji-janji politik yang harus ditepati.

“Jika dirunut dari dulu, Bapak dan Ibu sekalian, pegawai non-ASN muncul salah satunya akibat ketidakdisiplinan instansi dalam rekrutmen, terutama karena pilkada,” kata Rini saat rapat bersama dengan DPR.

Baca Juga: Sidang Perdana Tom Lembong Memanas: Pengacara Sebut Kasus Impor Gula Rekayasa Hukum, Motif Politik Diduga Kuat

“Kepala daerah cenderung untuk melakukan perekrutan tenaga honorer sebagai imbas dari proses pemenangan pilkada,” imbuhnya.

Rini juga tak hanya menyebut kepala daerah saja yang masih melakukan hal tersebut, tapi juga di tingkat kementerian dan lembaga.

“Ini juga berlaku kepada K/L (kementerian dan lembaga) mungkin dalam skala yang lebih kecil,” tambahnya.

Baca Juga: Nokia N75 Max 5G: Bocoran Harga dan Tanggal Rilis di Indonesia

Pada rapat tersebut juga dibahas tentang penyesuaian pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Kesimpulan akhir menetapkan CPNS 2024 bisa diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB