nasional

Presiden Prabowo Subianto Diminta Evaluasi Mendes Yandri, Kebijakan Bertentangan Asta Cita

Rabu, 5 Maret 2025 | 14:13 WIB
Prabowo didesak evaluasi Mendes Yandri Susanto (kemendes.go.id)

Sulawesinetwork.com - Presiden Prabowo Subianto diminta mengevaluasi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Sebab, Mendes Yandri dinilai telah mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan Asta Cita.

Kebijakan yang dinilai bertentangan dengan Asta Cita yaitu keberadaan surat keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa yang baru. SK tersebut mengancam TPP yang sudah ada.

Baca Juga: Polres Bulukumba Gelar Kultum Ramadhan, Tingkatkan Iman dan Ketakwaan Personel

"Meminta Presiden RI untuk mengevaluasi kinerja Menteri Desa PDT karena sudah melakukan hal yang bertentangan dengan Asta Cita Presiden dan sangat merugikan masyarakat," kata Koordinator Paguyuban TPP se-Indonesia, Ahmad Faiz, melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Maret 2025.

Dia menjelaskan, SK Pengangkatan TPP Desa bertentangan dengan Keputusan Mendes (Kepmendes) Nomor 143 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat.

Dalam aturan tersebut, pemberhentian hanya dapat dilakukan TPP tiga kali mendapat nilai D dalam evaluasi kinerja (evkin) selama 12 terakhir.

Baca Juga: Jakarta Selatan Diterjang Banjir, Warga Keluhkan Alat Peringatan Dini Tak Berfungsi: Kami Tak Sempat Bersiap!

"Berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa DPTT RI tanggal 7 Oktober 2024, hasil Evkin kami tidak ada yang mendapatkan nilai D dan kami tidak pernah melakukan pelanggaran sebagaimana yang disebut dalam Kepmen tersebut," ungkap dia.

Selain itu, Ahmad mengaku pihaknya diberikan sanksi Demosi (turun jabatan) dengan alasan yang tidak jelas. Dia menduga berbagai langkah tersebut memiliki tujuan tertentu.

"Kami menengarai kebijakan ini merupakan langkah politis dalam menyingkirkan TPP eksisting untuk memasukkan orang baru," sebut dia. (*)

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB