Namun, ketika pemerintah mengumumkan bahwa beberapa kebutuhan pokok seperti beras premium masuk dalam kategori barang mewah yang dikenai pajak lebih tinggi, masyarakat bereaksi keras.
Gelombang protes muncul di media sosial, bahkan aksi turun ke jalan pun terjadi.
Menjelang malam tahun baru, Prabowo menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Setelah berdiskusi dengan para pejabat terkait, ia mengumumkan bahwa kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah yang sebelumnya sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Artinya, barang seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah mewah tetap dikenai pajak lebih tinggi, sedangkan kebutuhan pokok tetap bebas pajak.
"Setelah koordinasi dengan DPR RI, pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah," kata Prabowo, Selasa 31 Desember 2024 lalu.
Polemik Elpiji 3 Kg
Seperti halnya kenaikan PPN, kebijakan pembatasan penjualan elpiji 3 kg juga menimbulkan kegaduhan.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, pembelian elpiji bersubsidi harus dilakukan melalui pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina.
Baca Juga: Terungkap! Begini Kejadian Sebenarnya Video Viral di MAN 1 Bulukumba
Akibat aturan ini, masyarakat kesulitan mendapatkan gas elpiji, antrean panjang terjadi di berbagai daerah, dan banyak keluhan muncul.
Menyadari dampak kebijakan ini, Presiden Prabowo memanggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Istana Kepresidenan Jakarta.
Bahkan, Prabowo dikabarkan sempat dua kali menelepon Bahlil untuk membahas persoalan ini.