nasional

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:28 WIB
Hasto Kristiyanto (Foto; Dailynotif.com)

Sulawesinetwork.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi tersangka.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Dari informasi yang didapatkan di internal KPK membenarkan penetapan Hasto sebagai tersangka.

Baca Juga: Pengadaan Ternak di Dinas Pertanian Jeneponto Berpotensi Jadi Temuan Korupsi

Nama Hasto diketahui tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Selain SPDP. Ia juga menyertakan surat Sprindik yang memuat nama Hasto sebagai tersangka.

"Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku," demikian kutipan Sprindik tersebut.

Baca Juga: Kena Hujat Netizen! Demi Viral Cowok Ini Minta Maaf Usai Sebar Hoax Uang Palsu di ATM BRI

Gelar perkara atau ekspose terkait Hasto dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan akan mengecek terlebih dahulu mengenai hal tersebut.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan," katanya.

Baca Juga: Senjata Api Personel Polres Bulukumba Diperiksa Propam

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi atau klarifikasi dari PDIP terkait penetapan tersangka Hasto oleh KPK.

Diketahui, Harun Masiku merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB