nasional

Hasil Pilkada Serentak 2024 di Sulsel Digugat, 4 Daerah Ini Ajukan Gugatan ke MK

Sabtu, 7 Desember 2024 | 11:45 WIB
Pilkada 2024 di Sulsel digugat, ada 4 daerah ajukan gugatan.

Dilansir dari laman resmi MK, pasangan calon Syamsari dan Natsir Ibrahim mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 pada Jumat, 6 Desember 2024.

Baca Juga: Mamuju: Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat yang Memiliki Keindahan Alam dan Budaya yang Kaya

Permohonan tersebut diajukan Ratno Timur selaku Tim Kuasa Hukum yang menuding paslon nomor urut 1 Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Hengky Yasin.

Paslon nomor urut 1 dianggap melakukan berbagai kecurangan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) selama proses pemilihan yakni keterlibatan kepala desa dalam mendukung paslon tertentu.

"Terkait TSM pengurusan suara yang memang disinyalir kepala desa ikut andil dalam pilkada tersebut oleh Paslon Nomor 1, sudah ada bukti berupa video yang kami sampaikan dan harus pembuktian di persidangan MK," ujarnya.

Baca Juga: Menjelajahi Mamasa: Keindahan Alam dan Budaya yang Mempesona di Sulawesi Barat

Hasil rekapitulasi perolehan suara KPU Takalar, Paslon Nomor Urut 1 Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Hengky Yasin meraih 111.290 suara atau 70,77%.

Sementara, Paslon Nomor Urut 2 Syamsari dan Natsir Ibrahim meraih 45.977 suara atau 29,23% suara. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB