Basarah menyebutkan jika keputusan Gibran melakukan manuver di Pilpres 2024 merupakan bantuk pembangkangan terhadap partai.
"Secara konstitusi partai dan aturan partai. Dia (Gibran) telah melakukan pembangkangan dan mengambil keputusan yang berbeda dengan keputusan partai," sesalnya.(*)