nasional

Firli Bahuri Diminta Koorperatif, Irjen Karyoto Ternyata Perna Beda Pendapat Saat di KPK

Senin, 23 Oktober 2023 | 13:09 WIB
Kapolda Metro Jaya dan Ketua KPK Firli Bahuri. (Kolase Foto PMJ News & Instagram @firlibahuriofficial)

Sulawesinetwork.com - Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta agar koorperatif terhadap proses hukum yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri diharapkan tidak lagi mangkir dari panggilan penyidik dalam pemeriksaan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan lembaga antirasuah itu pekan depan.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Tarif Tiket KM Cantika Lestari Rute Bulukumba-Selayar-Jampea

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang ditemui wartawan menolak memberikan keterangan terkait kelanjutan penyelidikan dugaan pemerasan terhadap SYL.

Irjen Karyoto pun enggan memberi keterangan soal jaminan tidak ada intervensi dari pihak KPK selama proses penyidikan kasus oleh pimpinan KPK.

Irjen Karyoto ternyata perna menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sesuai telegram Kapolri Nomor: ST/1178/IV/KEP./2020 pada 13 April 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Bandara Arung Palakka Akan Dijadikan Bandara Alternatif setelah Sultan Hasanuddin, Bugis Timur Siap Berkembang

Sebelum menjadi Kapolda Metro Jaya pada 27 Maret 2023, Irjen Karyoto lulusan Akademi Kepolisian pada 1990 ditunjuk sebagai Deputi Penindakan KPK tahun 2020 silam.

Pria yang lahir pada Oktober 1968 di Pemalang, Jawa Tengah merupakan polisi yang berpengalaman di bidang reserse hingga berbeda pendapat dengan Firli Bahuri di KPK.

Selama menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, korupsi izin ekspor benih lobster yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan kala itu, Edhy Prabowo salah satu kasus yang ditangani.

Baca Juga: Resmi! Prabowo Subianto Umumkan Gibran Rakabuming Jadi Cawapres

Karyoto mulai menjadi pembicaraan saat KPK hendak mengusut kasus Formula E. Dimana Karyoto dan Endar Priantoro menolak menaikan status formula E karena tidak memiliki cukup bukti.

Firli bersama tiga pemimpin KPK lainnya mendesak agar perkara pengusutan Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan hingga berujung perpecahan di internal KPK.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB