Selain jalur Haji Regular dan Plus, Anda Juga Bisa Melaksanakan ibadah haji dengan Jalur Haji Furoda

photo author
- Selasa, 20 Juni 2023 | 09:30 WIB
Ibadah haji salah satu amalan 10 hari pertama Zulhijah. (Pexels.com/Konevi)
Ibadah haji salah satu amalan 10 hari pertama Zulhijah. (Pexels.com/Konevi)

Untuk haji reguler, biaya yang dibayarkan calon jemaah haji adalah sekitar setengah dari harga keseluruhan dan sisanya ditutup dari manfaat dana haji yang dikelola Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

Adapun haji plus/khusus, biaya yang disepakati untuk tahun 2023 adalah minimal sebesar USD 8,000 atau setara Rp119 juta.

Baca Juga: Catat!Ini Jadwal dan Link Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Argentina

Sementara, biaya haji furoda saat ini sebesar USD 15,500 atau setara dengan Rp231 juta.

4. Masa Tunggu Keberangkatan

Perbedaan berikutnya ada pada masa tunggu keberangkatan.

Baca Juga: Mentan SYL Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Hari Ini. Begini Hasil Pemeriksaan

Karena banyaknya peminat haji di Indonesia, maka masa tunggu untuk dapat berangkat ke tanah suci pun cukup lama.

Masa tunggu haji reguler tentunya lebih lama daripada haji plus/khusus ataupun haji furoda.

Untuk haji reguler, masa tunggu untuk keberangkatan haji bisa mencapai 10-30 tahun lamanya.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK, Mengaku Kooperatif Untuk Dipanggil Kembali

Selama masa tunggu tersebut, Anda bisa mulai mengumpulkan dana sejak dini melalui program tabungan haji yang disediakan oleh Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) yang ditunjuk oleh Kementerian Agama RI.

Berbeda dengan masa tunggu haji plus / khusus yang lebih singkat, yaitu sekitar 5-7 tahun.

Sementara para jemaah yang berangkat melalui jalur haji furoda bisa langsung berangkat di tahun yang sama saat menerima Visa Haji Furoda / Mujamalah dari pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Polemik Wisuda TK - SMA, Ternyata Sejarah Wisuda Seperti Ini: Bukan Sekedar Acara Kelulusan Semata

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X