Sulawesinetwork.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti respons sejumlah pemerintah daerah yang mengeluhkan penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Tito menegaskan, daerah seharusnya tidak hanya menyatakan kekurangan dana, melainkan segera melakukan penyesuaian dan efisiensi dalam pengelolaan keuangannya.
“Daerah-daerah jangan melihat angka, misalnya selama ini dapat 100, terus menjadi 60, langsung bilang kurang," katanya kepada wartawan di Jakarta pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Baca Juga: Wabup Andi Mahyanto Pimpin Rakor Trantibum: Penertiban Kota Sinjai Harus Humanis dan Berkelanjutan
Menurut Tito, kondisi fiskal nasional yang menuntut penyesuaian anggaran pusat harus direspons daerah dengan langkah efisiensi, terutama dalam pos-pos belanja yang tidak produktif.
Mantan Kapolri itu menilai, pola lama yang berorientasi pada angka tanpa mempertimbangkan efektivitas sudah tidak relevan lagi diterapkan.
“Yang perlu dilakukan adalah melakukan exercise, yaitu efisiensi belanja,” ujar Tito.
Baca Juga: Andi Sudirman Sulaiman Buka Lomba Berkuda dan Memanah Gubernur Cup 2025
Menteri Dalam Negeri itu juga menekankan agar pengeluaran daerah lebih diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat.
"Belanjanya harus diefisiensikan, terutama yang di belanja untuk pegawai. Kalau gaji tidak, tapi belanja untuk birokrasinya. Itu harus disederhanakan," ucap Tito.
Soroti Pola Belanja Tak Efisien
Baca Juga: Banjir Rendam Jalur Trans Sulawesi Barru: Bupati Andi Ina Turun Langsung Pimpin Penanganan Darurat
Mendagri juga menyoroti sejumlah sumber pemborosan anggaran di daerah. Dari hasil pengawasan, ditemukan pola belanja yang tidak efisien seperti rapat-rapat berlebihan hingga perjalanan dinas yang terlalu sering dilakukan.
"Begitu kita pelototin, ternyata perjalanan dinasnya terlalu banyak, rapatnya terlalu banyak, pemeliharaan-perawatan terlalu banyak,” jelas Tito.