“Kami nanti tentu saja akan berkait sesama dengan lembaga yang memang berwenang terkait dengan sertifikasi HACCP ini, yang pasti sudah disertifikasi oleh KAN,” tambah Dadan.
Standar Keamanan dan Jaminan Halal
Selain dua sertifikasi tersebut, pemerintah juga mensyaratkan agar setiap SPPG memiliki sertifikasi halal.
Dengan demikian, seluruh dapur MBG tidak hanya memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan, tetapi juga menjamin makanan yang disajikan sesuai dengan prinsip halal.
Baca Juga: AMAL Racing Team Borong Tiga Gelar di SSCP 2025 Tanjung Bira
HACCP sendiri merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang diakui secara internasional.
Sistem ini dirancang untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan potensi risiko kesehatan terkait penyediaan makanan.
Dengan penerapan HACCP, dapur MBG diharapkan mampu menjaga kualitas sekaligus mencegah terjadinya kontaminasi yang bisa membahayakan masyarakat.
Baca Juga: KNPI Makassar Sukses Gelar Maulid Nabi: Dorong Pemuda Berdaya dan Berakhlak Mulia
Pentingnya Sertifikasi bagi Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah merupakan salah satu prioritas nasional.
Kehadiran dapur SPPG menjadi kunci agar distribusi makanan kepada masyarakat, terutama anak-anak sekolah, berjalan lancar dan terjamin mutunya.
Baca Juga: Bupati Bantaeng Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Isu Negatif: Perbanyak Amal
Dengan adanya sertifikasi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa dapur MBG benar-benar layak dari segi kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, dan kepatuhan halal.
Dadan menegaskan, hal ini penting agar masyarakat percaya terhadap kualitas makanan yang mereka konsumsi.