“Ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi bagian dari upaya negara memberikan jaminan bahwa makanan yang dibagikan aman, sehat, dan berkualitas,” katanya.
Dorongan untuk Segera Dipenuhi
Meski persyaratan sertifikasi ini cukup ketat, pemerintah menekankan pentingnya percepatan pemenuhan. Dadan berharap setiap SPPG segera menyesuaikan diri dengan standar yang berlaku.
Baca Juga: Launching Kebun MBG Terintegrasi, Gubernur Sulsel: SPPG Wajib Serap Pangan Lokal
“Kalau semua syarat ini terpenuhi, manfaatnya bukan hanya untuk mendukung program MBG, tapi juga meningkatkan kapasitas dapur-dapur ini secara jangka panjang,” jelasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap program MBG tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi contoh tata kelola pangan yang aman, sehat, dan sesuai regulasi. (*)
Artikel Terkait
Rayakan HKG Ke-53, Bupati Bantaeng Dorong PKK Jadi Garda Terdepan Program MBG
Komisi IX DPR Soroti Pelaksanaan MBG: Sentil Kabar Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan
Menilik Usulan Pembentukan Undang-Undang MBG: Misi Keberlanjutan hingga Respon Kepala BGN
Membaca Arah Kebijakan Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan oleh Pemerintah
Kemenkes Pantau dari Dekat MBG, Mulai dari Bahan Baku hingga Efektivitas Program pada Siswa Sekolah
Kesejahteraan Petani Kian Meningkat, Nilai Tukar Petani September Tembus 124,36
Ketua PKK Sulsel Beri Rp300 Juta Total Hadiah untuk Kader di Jambore PKK 2025