Kabar Gembira! Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025, Ini Rincian Persentasenya

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 11:32 WIB
Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025, Ini Rincian Persentasenya.
Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025, Ini Rincian Persentasenya.
  • Aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin: 67%
  • Aspek manajemen kinerja: 61%

Artinya, ke depan ASN dengan kinerja baik akan semakin mendapat insentif tambahan di luar gaji pokok.

Perbandingan Gaji Sebelum Kenaikan

Baca Juga: Terus Berikan Gagasan Membangun, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Apresiasi Peran Kader PMII

Sebagai gambaran, berikut gaji pokok ASN saat ini (sebelum kenaikan) menurut PP Nomor 5 Tahun 2024:

  • Golongan I: Rp1,68 juta – Rp2,90 juta
  • Golongan II: Rp2,18 juta – Rp4,12 juta
  • Golongan III: Rp2,78 juta – Rp5,18 juta
  • Golongan IV: Rp3,28 juta – Rp6,37 juta

Sementara untuk ASN berstatus PPPK (berdasarkan Perpres No. 11 Tahun 2024), gaji pokoknya berkisar antara Rp1,93 juta hingga Rp7,32 juta.

Baca Juga: Dinamika Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kritik, Usulan, dan Komitmen Pemerintah

Dengan tambahan kenaikan 8–12%, pendapatan ASN dipastikan melonjak cukup signifikan.

Dampak Positif Bagi ASN dan Ekonomi

Kebijakan ini diharapkan memberi dua dampak positif sekaligus:

  1. Meningkatkan kesejahteraan ASN, terutama guru, tenaga kesehatan, dan aparat keamanan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
  2. Menggerakkan perekonomian nasional, karena kenaikan gaji ASN akan menambah daya beli, mendorong konsumsi, dan memperkuat perputaran ekonomi di daerah. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X