“Hal itu penting untuk mendapatkan keseluruhan fakta-fakta yang dibutuhkan Komnas HAM dalam menyusun laporan pemantauan,” ujarnya.
Di sisi lain, Komnas HAM memastikan akan melakukan penyelidikan independen agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Rekomendasi nantinya akan disampaikan kepada pihak terkait sesuai mandat kelembagaan.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Ringankan Beban Keluarga Kasi Kesra dengan Santunan dan Fasilitas Transportasi
Hingga kini, langkah ini diambil untuk menjawab kegelisahan publik yang menuntut kejelasan kasus meninggalnya Affan Kurniawan. Komnas HAM pun menyebut akan kerja sama dari berbagai pihak akan mempercepat proses pengungkapan fakta.
“Kami ingin memastikan laporan yang lahir nanti benar-benar berdasarkan fakta yang terverifikasi, bukan sekadar potongan informasi,” tukas Saurlin. (*)
Artikel Terkait
Mendagri Tito Paparkan Kerusakan Gedung DPRD di Sulsel dan Jambi
Nilai Tukar Petani Capai 123,57 di Agustus, Pertanian Indonesia Tunjukkan Tren Positif
Sudah Saatnya Pemerintah Rangkul Media yang Dipercaya Rakyat, Bukan Influencer
Tokoh Lintas Agama Bahas Korupsi hingga UU Perampasan Aset dengan Presiden Prabowo
Instruksi Presiden, Kementerian PU Mulai Data Fasilitas Umum Rusak untuk Rehabilitasi
BI Pastikan Suku Bunga Kredit Berangsur Turun, Transmisi Butuh Waktu
PBB Tekankan Pentingnya Dialog dan Transparansi dalam Penanganan Aksi Protes di Indonesia