Namun, Sahroni membantah pernyataannya ditujukan kepada publik.
“Bahasa ‘tolol’ itu bukan pada masyarakat, tapi pada logika berpikir yang menilai DPR bisa begitu saja dibubarkan,” jelasnya, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, kritik terhadap DPR sah-sah saja, tetapi harus disampaikan dengan sopan dan memahami konteks gaji serta tunjangan anggota DPR secara detail.
“Enggak make sense kalau pembubaran DPR cuma gara-gara yang tidak dapat informasi lengkap tentang tunjangan-tunjangan itu,” pungkasnya. (*)
Artikel Terkait
Jelang Latsar, 152 CPNS Barru Dibekali Nilai BerAKHLAK oleh Wakil Bupati
Wamen UMKM Apresiasi Bank Sulselbar, Jufri Rahman: KUR Terbukti Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sulsel
7 Anggota Brimob Diamankan Terkait Driver Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis, Kadiv Propam Polri Janji Usut Transparan
PPATK Gandeng BGN Awasi Transaksi Mencurigakan di Program MBG
Wagub Fatmawati Dampingi Menteri UMKM RI Resmikan UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu Pemprov Sulsel
IFG Tutup Program Kindness to Progress 2025, Sukses Beri Dampak Positif untuk Masyarakat Desa Ngabab
Pasar Rakyat Merdeka Sinjai Resmi Dibuka, Hadirkan 150 Tenant UMKM Lokal
Wabup Sinjai Lepas Tim Tenis Lapangan ke Ajang Pra Porprov di Makassar