Puan Maharani Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK, DPR Pastikan Awasi

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:35 WIB
Ketua DPR RI Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK, Pastikan DPR Bakal Lakukan Pengawasan. (Foto: Kolase Istimewa - INDEPENDENMEDIA.ID)
Ketua DPR RI Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK, Pastikan DPR Bakal Lakukan Pengawasan. (Foto: Kolase Istimewa - INDEPENDENMEDIA.ID)

Sulawesinetwork.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung rencana pemerintah mewajibkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembelian gas LPG 3 kilogram mulai 2026.

Rencana ini sebelumnya disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada awal pekan.

“Kami mendukung upaya Pemerintah untuk memastikan subsidi energi, termasuk LPG 3 Kg, tepat sasaran,” ujar Puan di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga: Curhat Kepala BPS soal Warganet Indonesia yang Kerap Bicara Data di Medsos, namun Kurang Literasi

Meski begitu, Puan menekankan pentingnya kajian menyeluruh agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial.

Ia menilai distribusi gas subsidi masih kerap salah sasaran, sehingga sistem berbasis NIK dapat membantu akurasi penerima manfaat.

“Banyak masyarakat yang tidak berhak justru memanfaatkan gas subsidi. Sistem NIK bisa memperbaiki akurasi, asalkan diterapkan dengan pendekatan yang tepat,” jelasnya.

Baca Juga: Tanggapi Koar-koar Noel Ebenezer soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Puan juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi luas, khususnya agar masyarakat kecil dan warga di wilayah 3T tidak kesulitan mengakses LPG subsidi akibat kendala administratif.

Politikus PDIP itu menegaskan DPR akan mengawal kebijakan ini agar berjalan adil, transparan, dan tidak memberatkan rakyat.

“DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi pemerintah dalam memastikan kebijakan ini benar-benar pro-rakyat,” tegas Puan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X