Mahfud MD: Abolisi untuk Tom Lembong adalah Langkah Tepat saat Hukum Terasa Tidak Independen

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 08:10 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto (kiri) dan Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD (kanan).   (Instagram.com/@prabowo - mohmahfudmd)
Presiden RI, Prabowo Subianto (kiri) dan Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD (kanan). (Instagram.com/@prabowo - mohmahfudmd)

Abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo menghentikan seluruh proses hukum terhadap Tom Lembong, yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus korupsi impor gula.

Langkah ini membuat Tom Lembong resmi bebas dari penjara, tanpa perlu melanjutkan proses banding.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X