Sulawesinetwork.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, terjun langsung menenangkan massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba pada Selasa (5/8/2025).
Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan keluarga korban kecelakaan lalu lintas terhadap vonis yang dijatuhkan kepada pelaku.
Demi menjaga situasi tetap kondusif, Kapolres Restu Wijayanto berdialog dengan para peserta aksi, termasuk keluarga korban dan koordinator lapangan.
Baca Juga: Tanggapan Istana soal Polemik Royalti Lagu di Kafe
Ia menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang terjadi dan mengajak seluruh pihak untuk menahan diri.
"Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga. Kami dari pihak kepolisian hadir di sini untuk memastikan bahwa seluruh proses penyampaian aspirasi berjalan aman, damai, dan tertib," ujar AKBP Restu.
Kapolres menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi secara damai dan konstruktif.
Baca Juga: Pemkab Sinjai dan Forkopimda Sidak Pasar Sentral, Pantau Harga Bahan Pokok
Berkat mediasi tersebut, perwakilan keluarga korban dan koordinator aksi akhirnya diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Setelah audiensi, massa membubarkan diri dengan tertib dan damai.
Baca Juga: Wakil Bupati Sinjai Lepas 14 Atlet Renang untuk Pra Porprov di Gowa
AKBP Restu Wijayanto menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah bekerja sama menjaga ketertiban, termasuk jajaran kepolisian, Satpol PP, dan seluruh peserta aksi.
Ia berharap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara bijaksana melalui mekanisme hukum yang berlaku.(*)