Pemerintah Luncurkan PMK untuk Koperasi Merah Putih, BNI Siap Berkolaborasi

photo author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih (AI/Suara Merdeka Jatim)
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih (AI/Suara Merdeka Jatim)


Sulawesinetwork.com - Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menjadi agenda strategis pemerintah untuk mendorong ekonomi berbasis gotong royong.

Untuk menjawab pertanyaan publik terkait skema pembiayaan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan, PMK ini diharapkan dapat memfasilitasi pendanaan bagi Kopdes/Kel Merah Putih secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Mentan Amran Dorong Ekspor CPO dan Kakao, Indonesia–Belarus Perkuat Diplomasi Pertanian

Prosesnya akan melibatkan tiga pihak: koperasi, bank, dan pemerintah daerah. Selain itu, koperasi harus dikelola secara profesional, modern, dan digital.

Untuk memastikan operasional berjalan baik, Kemenkop bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bank Himbara seperti BNI. Kolaborasi ini mencakup literasi keuangan dan pendampingan untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital.

"Semua harus serba digital jadi saya harap BNI bisa lebih maju dalam digitalisasinya, agar bisa saling mendukung pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih di era digital seperti saat ini," ucap Budi.

Baca Juga: Shin Tae-yong Resmi Latih Ulsan HD, Gantikan Kim Pan Gon

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan, Kopdes/Kel Merah Putih akan menjadi alat percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mendistribusikan komoditas utama seperti sembako, gas LPG 3 kg, dan menyediakan pembiayaan murah.

Wakil Direktur Utama BNI, Alexandra Askandar, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.

BNI memiliki hubungan historis dengan koperasi, dan akan terus mendukung program prioritas pemerintah untuk memajukan Kopdes/Kel Merah Putih, terutama melalui peran perbankan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X