“Oh, kalau kolaborasi sih kolaborasi apa saja kita ini warga negara. Semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama, punya hak yang sama, dan semua itu ada prosesnya,” sebutnya.
Meskipun demikian, Anies menuturkan kolaborasi dengan siapa pun sah-sah saja selama sesuai dengan aturan hukum.
Baca Juga: Erick Thohir Usai Indonesia Tembus Final AFF U-23: Recovery, Evaluasi, dan Percaya Diri!
“Tapi secara prinsip, kita harus bisa kolaborasi dengan siapa saja selama itu dibolehkan oleh aturan hukum. Ada kolaborasi yang tidak boleh. Tapi kalau boleh, dengan siapa saja kita harus siap untuk kolaborasi,” tukasnya.
Respons Anies ini menyiratkan bahwa dinamika politik Pilpres 2029 masih sangat cair dan terbuka untuk berbagai kemungkinan, termasuk potensi kolaborasi yang melampaui batas-batas rivalitas sebelumnya.(*)
Artikel Terkait
LHKPN Presiden dan Wakil Presiden Dirilis KPK: Prabowo Tercatat Rp2 Triliun, Gibran Rp27,5 Miliar!
Polres Bulukumba Galang Bantuan, Bangun Rumah Permanen untuk Korban Kebakaran
Vonis Tom Lembong Dinilai Keliru, Mahfud MD: Saya Nyatakan Keputusan Hakim Itu Salah
Pemerintahan Prabowo Siapkan 219 Proyek Strategis Nasional untuk 2026, Tujuh di Antaranya Program Baru
Pemprov Sulsel Tegaskan Gaji PPPK Terjamin di Anggaran 2026: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan ASN
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Apresiasi Film Cyberbullying, Harap Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Muh Asri Irwan, Masuk Nominasi 5 Besar Jaksa Tangguh Pemberantas Korupsi Adhyaksa Award 2025