Langkah Kemendagri ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan memastikan bahwa fungsi ormas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, tanpa menimbulkan kerancuan atau penyalahgunaan atribut negara. (*)
Langkah Kemendagri ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan memastikan bahwa fungsi ormas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, tanpa menimbulkan kerancuan atau penyalahgunaan atribut negara. (*)
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer: Fokus Sejahterakan Rakyat, Jalin Hubungan Baik dengan Semua!
Heboh! Skandal Jual Beli 'Kursi' SPMB 2025 Terkuak: Rp8 Juta per Siswa
IFG dan Perpusnas RI: Bersinergi Membangun Generasi Literat untuk Indonesia Emas 2045
Lonjakan COVID-19: IFG Ingatkan Pentingnya Asuransi Kesehatan dan Gaya Hidup Sehat
Menag Nasaruddin Umar Bantah Keras Isu Pemotongan Kuota Haji 2026: Jangan Buat Resah, Semua Berjalan Lancar!
BPKH Limited Minta Maaf, Kompensasi Disiapkan untuk 20.000 Jemaah Haji Terdampak Katering Telat Pasca-Armuzna
Harga dan Ketersediaan Nokia X700 5G di Indonesia: Siap Jadi Pesaing Kuat!