Usulan ini kemudian disahkan secara resmi pada 15 Februari 1950, di masa kepemimpinan Presiden Soekarno.
Pemilihan Garuda sebagai lambang negara menegaskan filosofi bangsa Indonesia yang besar, kuat, dan penuh semangat juang.
Ia bukan hanya sekadar gambar, tetapi cerminan nilai-nilai luhur yang dipegang teguh oleh bangsa ini.(*)