Duka Menyelimuti Dunia Hukum dan Jurnalisme: Ibrahim Sjarief, Suami Najwa Shihab, Berpulang di Usia 47

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 10:31 WIB
Ucapan duka cita dari lembaga hukum Assegaf Hamzah & Partners, atas wafatnya suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief.  (Instagram.com/@ahp.id)
Ucapan duka cita dari lembaga hukum Assegaf Hamzah & Partners, atas wafatnya suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief. (Instagram.com/@ahp.id)

Sulawesinetwork.com – Kabar duka menyelimuti keluarga besar jurnalis terkemuka Indonesia, Najwa Shihab.

Sang suami tercinta, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, telah meninggal dunia pada usia 47 tahun, Selasa, 20 Mei 2025.

Kepergian sosok yang dikenal luas sebagai pengacara (lawyer) terkemuka ini meninggalkan kesedihan mendalam bagi banyak pihak.

Baca Juga: Duka Erick Thohir atas Kepergian Ibrahim Sjarief: Mengenang Sosok Pengacara Andal dan Mendoakan Ketabahan Najwa Shihab

Rencananya, jenazah almarhum Ibrahim Sjarief akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta, pada hari Rabu, 21 Mei 2025.

Penghormatan dari Kolega: Kesaksian atas Dedikasi dan Kehebatan Ibrahim Sjarief

Sejumlah tokoh dan kolega turut menyampaikan duka cita mendalam dan mengenang sosok almarhum.

Baca Juga: Mentan Amran Sulaiman, Hantam Lelah Demi Sang Brimob: Dini Hari Melayat ke Cikeas Udik

Salah satunya adalah mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno, yang hadir melayat ke rumah duka di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Saya bersaksi, dia orang yang baik, dan juga lawyer yang hebat," ungkap Sandiaga Uno kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa kehebatan Ibrahim sebagai pengacara terbukti dari banyaknya korporasi hukum yang ditangani oleh almarhum.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Kucurkan Rp 222 Miliar DBH Triwulan I 2025 untuk 24 Kabupaten/Kota, Percepat Pembangunan Daerah

"Karena banyak mengenai korporasi hukum ditangani oleh beliau, dan juga Insya Allah, husnul khotimah," imbuhnya.

Meskipun jarang tampil di depan publik bersama Najwa Shihab, nama Ibrahim Sjarief Assegaf sudah sangat dikenal dan dihormati di kancah hukum Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X