Sulawesinetwork.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan luar biasa dalam mewujudkan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Dalam Sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (8/5/2025) kemarin, Prabowo secara resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Pembentukan Satgas ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Keppres tersebut mengamanatkan sejumlah tugas utama yang diemban oleh Satgas ini, antara lain:
- Koordinasi Kebijakan: Melakukan koordinasi perumusan kebijakan dengan berbagai kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk kelancaran program.
- Target Pembentukan: Memastikan terbentuknya 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia.
- Penyusunan Petunjuk: Mengkoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan serta teknis pembentukan dan operasional Kopdes Merah Putih.
- Pemetaan Potensi: Mengoordinasikan pemetaan potensi ekonomi di setiap desa/kelurahan sebagai dasar percepatan pembentukan koperasi.
- Pendampingan Koperasi: Mengoordinasikan pendampingan kepada Kopdes/Kel Merah Putih dalam aspek kelembagaan, pengembangan usaha, dan penguatan sumber daya manusia demi keberhasilan program.
- Pengembangan Rencana Bisnis: Mengkoordinasikan pengembangan rencana bisnis Kopdes/Kel Merah Putih yang beragam, seperti kantor koperasi, pengadaan sembako, layanan simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (termasuk cold storage), dan logistik desa/kelurahan. Pengembangan ini harus mempertimbangkan karakteristik unik setiap desa/kelurahan, potensi lokal yang ada, serta sinergi dengan lembaga ekonomi yang telah eksis, dengan tujuan menciptakan ekonomi yang berkelanjutan.
- Rekomendasi Percepatan: Merekomendasikan langkah-langkah percepatan pembentukan koperasi melalui pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang kurang aktif.
- Penyelesaian Kendala: Mengambil keputusan secara cepat untuk mengatasi berbagai permasalahan dan hambatan yang mungkin muncul di lapangan.
Baca Juga: Nokia G310 5G: Penerus Semangat Nokia N75 Max dengan Snapdragon dan Triple Kamera Andal
Wamenkop Jadi Ujung Tombak Satgas
Salah satu keputusan penting lainnya dalam Keppres ini adalah penunjukan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Penunjukan ini semakin mempertegas peran Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) sebagai leading sector utama dalam Satgas ini. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi sendiri menjabat sebagai Wakil Ketua I Satgas, mendampingi Ketua Satgas yang kemungkinan besar akan dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Target 30 Ribu Koperasi Terbentuk Bulan Ini
Sejalan dengan pembentukan Satgas, Wamenkop Ferry Juliantono menekankan bahwa kegiatan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih akan semakin masif dilaksanakan di berbagai daerah pada bulan Mei ini.
"Kita perkirakan akan mencapai 30 ribuan kopdes yang akan terbentuk," ungkap Ferry dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (9/5/2025).
Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyepakati skema pembiayaan untuk program ini dalam sidang kabinet tersebut.