Sulawesinetwork.com - Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), mengambil langkah tegas terkait tudingan ijazah palsu yang belakangan ini viral.
Pada Rabu, 30 April 2025, Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan lima oknum yang diduga terlibat dalam penyebaran tudingan tersebut.
Langkah hukum ini diambil setelah sejumlah warga dari kelompok 'Pemuda Patriot Nusantara' melaporkan beberapa oknum ke Polres Jakarta Pusat atas tuduhan penghasutan terkait isu ijazah palsu Jokowi.
Baca Juga: Terobosan Kemendikdasmen! Guru ASN Siap Mengajar di Sekolah Swasta Demi Pemerataan
Tudingan tersebut mencuat dan menyoroti keabsahan ijazah Jokowi saat menempuh pendidikan SMA dan kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membenarkan laporan tersebut kepada awak media di Mapolda Metro Jaya.
"Betul (terkait ijazah palsu)," ujarnya.
Baca Juga: Menteri PANRB Lirik Kebijakan Wajib Naik Angkot ASN Jakarta, Peluang Nasional Terbuka
Ia menambahkan, "Ada lima yang kita duga dan paling tidak, diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan." Namun, Rivai belum bersedia menyebutkan identitas kelima oknum yang dilaporkan.
Yakup Hasibuan, pengacara Jokowi lainnya, menjelaskan bahwa laporan ini dilayangkan karena tudingan ijazah palsu tersebut telah mencemarkan nama baik keluarga Jokowi.
"Bayangkan kalau seseorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," tegas Yakup.
Baca Juga: Kapolres Bulukumba Awasi Langsung Latihan Dalmas: Ini Pelayanan, Utamakan Sikap Humanis
Laporan ini menunjukkan keseriusan Jokowi dalam menanggapi isu yang telah menjadi perbincangan publik. Pihak Jokowi berharap, dengan laporan ini, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan keadilan. (*)