* Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
* Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
* Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
* Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
Baca Juga: Surat Terakhir Kim Sae-ron untuk Kim Soo-hyun! Cinta Pertama dan Luka Mendalam yang Tak Tersampaikan
* Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
* Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
* Golongan L/ TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Dengan keputusan ini, diharapkan masyarakat dan pelaku industri dapat merasa lebih tenang dalam merencanakan keuangan mereka di kuartal II-2025.(*)
Artikel Terkait
Sejumlah PLTA Terdampak Fenomena El Nino Mengakibatkan Pemadaman Listrik Bergilir di Wilayah Sulsel
Isu Becak Listrik Prabowo (CakPro) Ditarik Kembali adalah HOAX dan Fitnah
JADIMI Terpilih, Subsidi Tagihan Listrik Untuk Masjid dan Mushola: Ini Nyata Programnya
Istana Tegaskan Hasil Pajak Dikembalikan ke Masyarakat: Dari Bansos hingga Subsidi Listrik
PLN Diskon 50 Persen: Bisakah ‘Menabung’ Listrik Murah Setahun ke Depan? Ini Caranya
Diskon Token Hingga 50 Persen, Pahami Ketentuan dan Cara Efektif Penggunaan Listrik
Banding-banding Spek Mobil Listrik Togg T10X Hadiah Erdogan ke Prabowo vs Garuda Limousine Kendaraan Dinas Pejabat RI
Erdogan Hadiahkan Mobil Listrik Buatan Turki untuk Indonesia dalam Pertemuan dengan Prabowo!
Tarif Listrik Maret 2025 Tetap! Cek Daftarnya di Sini
Sule Tawarkan Rumah Mewahnya di Cibubur untuk Nunung, Listrik Gratis!