Hal ini memberikan fleksibilitas bagi instansi untuk mempercepat proses pengangkatan, sekaligus memberikan kepastian bagi para CASN.
Sebelumnya, pengumuman penundaan jadwal pengangkatan CASN 2024 sempat menimbulkan polemik.
Jadwal yang diumumkan Kementerian PANRB berbeda jauh dari jadwal awal yang diumumkan BKN.
Baca Juga: Bulukumba Berbagi Berkah Ramadan: Polres Salurkan Zakat Fitrah Rp34 Juta Lebih ke Baznas
BKN sempat mengusulkan agar para CASN yang telah resign dapat kembali bekerja di kantor lama mereka untuk sementara waktu.
Dengan adanya penjelasan dan solusi dari Menpan RB, diharapkan polemik ini dapat segera berakhir.
Para CASN yang telah resign dapat segera mendapatkan kepastian dan memulai pengabdian mereka sebagai abdi negara.
Pemerintah juga diharapkan dapat terus memberikan informasi yang jelas dan transparan agar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari.(*)