Segera hubungi admin SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan setempat.
Perbaiki data dalam waktu 1-2 hari setelah verifikasi untuk menghindari keterlambatan pencairan.
Pastikan rekening masih aktif dan cocok dengan data di Info GTK.
Kapan Tunjangan Guru Cair?
Menurut laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, tunjangan guru akan cair minimal 14 hari kerja setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terbit.
Guru bisa mengecek status SP2D melalui Info GTK.
Jika tunjangan belum cair setelah SP2D terbit, segera hubungi call center Kemendikdasmen.
Penyebab tunjangan belum cair:
- Masa kerja belum memenuhi syarat sesuai Juknis terbaru.
- Nama tidak tercantum dalam usulan Dinas Pendidikan.
- SK Penerima Insentif belum diterbitkan.
- Rekening dalam status tidak aktif atau bermasalah. (*)