Sulawesinetwork.com - Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN)! Pemerintah resmi menerapkan work from anywhere (WFA) atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN mulai 24 hingga 27 Maret 2025.
Kebijakan ini diambil menjelang Hari Raya Idul Fitri guna memberikan fleksibilitas kerja sekaligus mengurangi kepadatan arus mudik.
Selain itu, pemerintah juga telah merevisi jadwal libur sekolah dan madrasah selama bulan Ramadan. Semula dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
Baca Juga: Eiger Adventure Land Disegel! Proyek Ambisius Era Ade Yasin yang Kini Jadi Sorotan
ASN Bisa Kerja dari Mana Saja, Libur Sekolah Dimajukan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengumumkan kebijakan ini dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).
"Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemenpan RB nomor 2 tahun 2025 yang menetapkan Flexible Working Arrangement bagi ASN mulai 24 hingga 27 Maret 2025," ujar Pratikno.
Baca Juga: Wendy Walters Geram Dituding Childfree: Apa Harus Pencitraan Kayak Dia?
Dengan aturan ini, ASN diperbolehkan bekerja secara fleksibel, baik dari rumah maupun lokasi lain, selama tetap menjalankan tugasnya dengan baik.
Di sisi lain, pemerintah juga menyesuaikan jadwal libur sekolah untuk mengurangi kepadatan arus mudik.
"Awalnya libur sekolah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025. Sekolah akan kembali aktif pada 9 April 2025," tambah Pratikno.
Baca Juga: Kabar Terbaru CASN 2024: Penantian Panjang CPNS dan PPPK, Jadwal Pengangkatan Berubah Drastis!
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meringankan lonjakan arus mudik dan arus balik yang biasa terjadi menjelang dan setelah Idul Fitri.
Dengan memberikan rentang waktu lebih panjang, diharapkan masyarakat bisa lebih leluasa dalam merencanakan perjalanan tanpa harus berdesakan di jalur mudik.