Mega Korupsi Mengintai PLN: Proyek PLTU Mangkrak, Negara Rugi Triliunan!

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 17:47 WIB
Menyelidiki Adanya Dugaan Korupsi di PLN.  (instagram.com/pln_id)
Menyelidiki Adanya Dugaan Korupsi di PLN. (instagram.com/pln_id)

Sulawesinetwork.com - Dugaan korupsi menggemparkan PT PLN (Persero), raksasa listrik negara. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah mengusut dugaan mega korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Barat yang seharusnya mencapai wilayah tersebut, kini menjadi simbol kegagalan dan kerugian besar.

Proyek yang dimulai pada tahun 2008 ini, mankrak sejak 2016, meninggalkan luka mendalam bagi negara dan masyarakat.

Baca Juga: Ramadhan Berkah, Hj. Astati Tajuddin Tebar Kebaikan: Dari Bagi Takjil hingga Santuni Panti Asuhan

“Masih tahap penyelidikan ya,” tegas Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, mengonfirmasi penyelidikan yang sedang berlangsung.

Penyelidikan intensif ini dilakukan setelah Kortastipidkor Polri memeriksa sejumlah pejabat PLN Pusat pada Senin, 3 Maret 2025.

Terungkap, proyek PLTU Kalimantan Barat diduga mengalami penyimpangan sejak awal. Lelang tahun 2008 dimenangkan oleh KSO BRN, meski diduga tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis.

Baca Juga: Resah CPNS 2024 karena Pengangkatan Diundur? Kemenpan-RB Tawarkan Solusi Unik!

Kontrak proyek senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar tetap ditandatangani pada 2009 oleh RR, Direktur Utama PT BRN, dan FM, Direktur Utama PLN saat itu.

Ironisnya, proyek tersebut dialihkan ke perusahaan asal Tiongkok dan berakhir pada kegagalan.

Tak hanya PLTU Kalimantan Barat, Kortastipidkor Polri juga menyertakan dua dugaan kasus korupsi lain yang melibatkan PLN. Namun Brigjen Arief masih enggan mengungkap detailnya.

Baca Juga: Samsung Galaxy Tab A9 Plus 5G: Ditenagai Snapdragon 695, RAM Besar, dan Baterai Tahan Lama

"Belum bisa saya konfirmasikan sekarang," katanya.

Hingga kini, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi. Upaya menghubungi Manajer Hubungan Media PLN, Leo Manurung, dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, belum membuahkan hasil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X