Minyakita 'Disunat': Mentan Amran Murka, Ancam Cabut Izin Perusahaan Nakal!

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 18:03 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman temukan tiga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dalam produksi dan penjualan Minyakita. (Instagram @a.amran_sulaiman)
Mentan Andi Amran Sulaiman temukan tiga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dalam produksi dan penjualan Minyakita. (Instagram @a.amran_sulaiman)

Sulawesinetwork.com - Kecurangan merajalela di tengah bulan Ramadhan! Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025), menemukan bukti nyata yaitu Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya 750-800 mililiter.

"Hari ini saya turun langsung ke Pasar Jaya Lenteng Agung untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pangan, khususnya minyak goreng. Namun, kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter," tulis Amran dalam unggahan Instagram-nya, penuh amarah.

Tak hanya itu, harga Minyakita pun melambung tinggi, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga: PLN Diguncang Mega Korupsi: Proyek PLTU Mangkrak, Negara Rugi Triliunan Rupiah!

Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter, tambahnya.

Tiga perusahaan diduga kuat terlibat dalam praktik culas ini: PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Mentan Amran tak main-main, ia mengancam akan menutup dan mencabut izin perusahaan-perusahaan nakal tersebut.

Baca Juga: Ramadhan Berkah, Hj. Astati Tajuddin Tebar Kebaikan: Dari Bagi Takjil hingga Santuni Panti Asuhan

"Tidak ada kompromi! Saya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!," tegasnya.

Temuan Mentan Amran ini membantah klaim Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang sebelumnya menyatakan bahwa kasus Minyakita "sunat" adalah kasus lama dan sudah ditindak.

Mendag Budi bahkan mengklaim bahwa semua Minyakita yang beredar di pasaran sudah sesuai standar 1 liter.

Baca Juga: Samsung Galaxy Tab A9 Plus 5G: Ditenagai Snapdragon 695, RAM Besar, dan Baterai Tahan Lama

Namun, bukti di lapangan berkata lain. Seorang pengguna TikTok bahkan menunjukkan bukti Minyakita yang ia beli hanya berisi 750 ml, meski tertulis 1 liter.

"Tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat! Pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan. Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas!," tutup Mentan Amran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X