Kejagung sejauh ini telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk:
- Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Keduanya kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang dengan kemungkinan bertambahnya tersangka baru. Jika ditemukan indikasi kuat keterlibatan pihak lain, termasuk mantan pejabat Pertamina, panggilan pemeriksaan bisa diperluas.
Dampak Besar Bagi Negara dan Masyarakat
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Disorot Lagi: Temuan Buah Basi dan Evaluasi Minim
Skandal ini bukan hanya sekadar angka, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. Manipulasi dalam tata kelola BBM berkontribusi pada kenaikan harga bahan bakar yang akhirnya memberatkan masyarakat.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan menyeret semua pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau. (*)
Artikel Terkait
Prabowo Paparkan Kebijakan untuk Indonesia Berdikari Ekonomi, Devisa Hasil Ekspor hingga Danantara
Bak Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid ‘Papa Minta Saham’ Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Gunakan Kekuasaan Meraup Uang Sponsorship Hasil Gratifikasi Demi Anaknya
Merespon Klaim Pertamina Tentang Pertamax Oplosan, Kejagung Buka Fakta Hukum Peristiwa yang Sudah Terjadi
Ingat! ASN Bakal Terapkan Sistem FWA, Ini Aturan dan Jadwalnya
Sambut Ramadan 2025: 10 Ide Menu Takjil Istimewa untuk Keluarga Tercinta
Ramadan 1446 Hijriah: Waktu yang Tepat untuk Hijrah, Ini Amalan yang Bisa Kamu Mulai!
Nokia Eve Max 5G: Layar Super AMOLED 120Hz, Baterai Jumbo, dan Fitur Unggulan Lainnya
Perbandingan Spesifikasi Nokia Eve Max 5G dengan Smartphone Flagship Lainnya