Dalam kesempatan yang sama, Bayu mengatakan tersangka JS mendapatkan wajah-wajah para pejabat istana dalam video DeepFake itu dari akun media sosial (medsos) Instagram.
Kemudian, tersangka menyebarkan editan DeepFake itu melalui akun yang ia buat sendiri, yakni di akun Instagram @indoberbagi2025.
"Tersangka JS memperoleh video dengan cara mengunduh postingan video DeepFake yang terdapat di akun Instagram milik orang lain dengan proses pencarian dengan menggunakan kata kunci yaitu 'Prabowo Giveaway'," terang Bayu.
Baca Juga: Tidak Lagi Melalui Taspen dan Asabri, Kemenkeu Ambil Alih Pembayaran Uang Pensiun PNS
"Dan setelah mendapatkan video tersebut tersangka mengunggah ke akun Instagram @indoberbagi2025 yang dikelola oleh tersangka dengan jumlah followers kurang lebih 9.399," lanjutnya.
Mencantumkan Nomor WhatsApp
Bayu juga menjelaskan, tersangka JS mencantumkan nomor WhatsApp di akun Instagram tersebut. Akhirnya masyarakat tertarik dan diharuskan membayar administrasi untuk mendapatkan bantuan palsu yang telah dijanjikan dalam video terkait.
"Yang dalam video diunggah tersebut, tersangka mencantumkan nomor WhatsApp yang dihubungi dengan harapan menarik perhatian masyarakat untuk menghubungi tersangka yang kemudian diarahkan tersangka agar mengisi pendaftaran penerima bantuan," terang Bayu.
"Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Korban atau masyarakat yang telah membayar administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka, sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan itu tidak pernah ada," tambahnya.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap satu tersangka pelaku sebagai pembuat video berinisial AMA (29).
Edit Wajah Palsu Prabowo-Gibran
Baca Juga: Kemenag Susun Juknis TPG 2025, Ini Poin Pentingnya yang Harus Diketahui
Dalam kesempatan berbeda, polisi mengungkap tersangka AMA menggunakan kecerdasan buatan atau AI untuk memanipulasi video bergambarkan Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka sert Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video DeepFake," ucap Bayu selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.
Artikel Terkait
Waspada! Modus Penipuan Penjualan Tiket Pertandingan Indonesia vs Argentina
Heboh! 288 Siswa Menjadi Korban Penipuan EO Study Tour, Rp474 Juta Raib Dibawa Kabur
Waspada Penipuan Lewat WhatsApp, Nama Kasi Intelijen Kejari Bulukumba Dicatut
Waspada Penipuan Lewat WhatsApp, Nomor Anggota DPRD Bantaeng Misbahuddin Dicatut
Waspada Penipuan! Aplikasi MSL Mengharuskan Aktivasi Akun dengan Deposit, Modus Skema Ponzi Terbaru
KPK Ungkap Skandal Penipuan Klaim Layanan Kesehatan di Tiga Rumah Sakit
Anggota DPRD Bulukumba Diduga Jadi Korban Penipuan Showroom, Mobil Dijual Uang Tak Diserahkan
Menelusuri Jejak Penipuan Online via Aplikasi Kencan di Jakarta: Awalnya Kenalan Ujungnya Minta Uang!