Pemerintah tak melupakan petani dan potensi pangan lokal dalam MBG ini.
Mitra yang bergabung harus menggunakan bahan pangan lokal sebagai bahan utama pembuatan makanan.
Baca Juga: Polres Bulukumba Kembali Gelar Yasinan dan Doa Bersama Awali Tugas Personel
Hal itu salah satunya untuk membantu kesejahteraan dari petani lokal. Terakhir, mitra juga harus resmi dan dikelola berdasarkan aturan. Yakni pemiliknya memiliki KTP, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha atau NIB. (*)