Sulawesinetwork.com - Seorang pegawai di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Neni Herlina, yang sebelumnya dikabarkan dipecat, kini tetap bekerja setelah islah dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Pertemuan untuk menyelesaikan konflik ini berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025 malam.
Neni mengungkapkan bahwa konflik tersebut telah selesai. Ia menyebut dirinya dan Menteri Satryo telah saling memaafkan setelah bersilaturahmi dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek.
“Alhamdulillah, teman-teman, doa kita bersama bahwa persoalan yang kemarin ada, itu Alhamdulillah sudah selesai. Semalam, kami diundang oleh Pak Sekjen untuk bersilaturahmi, berkomunikasi, dan kami saling memaafkan,” ujar Neni di kantor Kemendiktisaintek, Selasa, 21 Januari 2025.
Kronologi Kisruh dan Tanggapan Neni
Neni menjelaskan bahwa konflik tersebut bermula dari ketidakjelasan status dirinya sebagai pegawai di Kemendiktisaintek.
“Saya hanya ingin kejelasan, jadi Alhamdulillah sekarang saya tetap di Kemendikti,” kata Neni.
Ia juga mengakui bahwa perubahan struktur organisasi di kementerian tersebut belum sepenuhnya rampung, sehingga ia sebagai ASN siap dipindahkan jika sesuai dengan prosedur.
“Sebagai ASN, tugas saya hanya menjalankan tugas sebaik-baiknya. Jika harus dipindahkan, selama prosedur dilalui, saya tidak ada masalah,” ungkapnya.
Baca Juga: KIP Kuliah 2025 Dibuka Resmi Dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran dan Cara Daftar Dapat Beasiswa
Sementara itu, pejabat Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, menambahkan bahwa mutasi ASN di kementerian tersebut masih bersifat opsional.
Ia juga menyebut Neni sempat menyatakan keberatannya untuk dipindahkan.