Ia menegaskan bahwa penggunaan dana zakat untuk membantu anak-anak dari keluarga mampu tidaklah sesuai.
Anwar juga menjelaskan bahwa dana infak dan sedekah memiliki ketentuan penyaluran yang lebih fleksibel dibandingkan dengan zakat, sehingga dana tersebut dapat lebih mudah digunakan untuk program semacam MBG.
Lebih lanjut, Anwar menyarankan agar pelaksanaan program makan bergizi gratis dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah.
“Kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada,” ujarnya.
Anwar juga mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara kaya sumber daya alam memiliki peluang untuk memanfaatkan kekayaan tersebut demi kesejahteraan rakyat.
Ia menyoroti perlunya pemerintah mengevaluasi kontrak-kontrak pengelolaan sumber daya alam agar hasilnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat.
Baca Juga: Jaksa Bantaeng Telusuri Aliran Dana Korupsi Batu Massong
Pihak Istana Kepresidenan Menolak Usulan Pemanfaatan Zakat
Sejalan dengan pandangan MUI, Kepala Staf Presiden (KSP) AM Putranto menegaskan bahwa program makan bergizi gratis tidak akan menggunakan dana zakat.
Menurutnya, pendanaan program ini sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jadi tidak ambil ke dana yang lain-lain. Beliau [Presiden Prabowo] sudah betul-betul luar biasa. Jadi tak ada dibilang ambil dari mana? Zakat. Wah, itu sangat memalukan itu ya. Bukan seperti itu kami,” kata Putranto di Kantor KSP, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
Baca Juga: Konferensi HMI Cabang Bulukumba, Rekonsiliasi Bagi Para Pelayan Peradaban Ummat dan Bangsa
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program tersebut tahun ini.
Anggaran itu akan digunakan secara bertahap untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik dan sesuai dengan target.