Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025, Ini Berbagai Manfaat yang Diterima Pensiunan

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 10:32 WIB
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan batas usia pensiun menjadi 59 tahun mulai 2025, sesuai PP Nomor 45 Tahun 2015 (pixabay)
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan batas usia pensiun menjadi 59 tahun mulai 2025, sesuai PP Nomor 45 Tahun 2015 (pixabay)

Namun, bagi sebagian pekerja yang sudah tidak dapat melanjutkan pekerjaan pada usia lanjut, perubahan ini dapat memberikan tantangan, terutama dalam hal kesehatan dan kemampuan fisik. 

Di sisi lain, perubahan ini juga memberi dampak positif bagi sistem pensiun negara dengan mengurangi jumlah pensiunan dalam jangka pendek, sehingga beban sistem pensiun lebih ringan.

Baca Juga: Polres Bulukumba Berhasil Amankan 3 Pelaku Penganiayaan di Rilau Ale

Dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas dan keberlanjutan program Jaminan Pensiun, yang akan lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di masa pensiun dan memberikan jaminan agar mereka dapat hidup lebih baik setelah mengakhiri masa kerjanya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X