Tersandung Judi Online: Dari Kaya ke Miskin, Pemerintah Siapkan Bansos untuk Korban

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 16:31 WIB
Keluarga yang terkena dampak buruk dari judi online akan menerima bantuan sosial (bansos). (kolase foto)
Keluarga yang terkena dampak buruk dari judi online akan menerima bantuan sosial (bansos). (kolase foto)

Sulawesinetwork - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengekspresikan keprihatinannya terhadap meningkatnya jumlah keluarga yang terjerumus dalam kemiskinan akibat praktik judi online yang marak belakangan ini.

"Kami sangat prihatin dengan banyaknya keluarga yang terkena dampak buruk dari judi online. Hal ini menjadi tanggung jawab kita di Kemenko PMK," ungkap Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 13 Juni 2024.

Muhadjir menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memberikan bantuan kepada para korban judi online.

Baca Juga: Kejadian Viral Menghebohkan: Pasangan Sejoli Diduga Mesum Dalam Toilet Masjid, Reaksi Warga Diluar Dugaan

Salah satunya adalah dengan mengadvokasi mereka agar dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga bisa menerima bantuan sosial (bansos).

"Pemerintah sudah memberikan banyak advokasi kepada para korban judi online ini, dan kami akan memasukkan mereka dalam DTKS sebagai penerima bansos," tambahnya.

Selain itu, Muhadjir juga meminta bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menangani para korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

Baca Juga: Petugas Kebersihan Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis dari Dinkes Bulukumba

"Kami juga telah meminta Kemensos untuk turun tangan dalam memberikan pembinaan dan arahan kepada mereka yang mengalami gangguan psikososial akibat judi online," paparnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menyerukan kepada aparat penegak hukum, terutama Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk memberikan perhatian khusus terhadap anggotanya yang terlibat dalam praktik judi online.

"Saya mengharapkan perhatian khusus dari Kapolri terhadap masalah ini, karena penegak hukum harusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat," tegas Muhadjir.

Baca Juga: Gelar Apel Sore Sebagai Wujud Kedisiplinan Pegawai RSUD HA Sulthan Daeng Radja Bulukumba

Muhadjir menegaskan bahwa bahaya dari judi online tidak hanya merugikan segmen masyarakat tertentu, tetapi juga telah menjangkau berbagai kalangan, termasuk kalangan intelektual dan perguruan tinggi.

"Kami melihat bahwa bahaya dari judi online ini sangat mengkhawatirkan, karena sudah banyak sekali korban yang terjebak dalam praktik ini, termasuk dari kalangan intelektual dan perguruan tinggi," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: lambeturah.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X