Melakukan Pelanggaran Disiplin
Baca Juga: Perindo Sulsel Usung Paris Yaris di Pilkada Jeneponto 2024, Syahar di Sidrap
Tenaga honorer yang memiliki rekam jejak pelanggaran disiplin juga tidak akan diangkat menjadi PPPK. MenPAN RB menilai bahwa hal ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap aturan instansi terkait.
Tiga kriteria diatas tersebut telah menjadi keputusan MenPANRB hingga akhirnya menimbulkan banyak reaksi dari berbagai pihak, khususnya bagi tenaga honorer.
Akan tetapi, keputusan ini hanya untuk memastikan bahwa pengangkatan PPPK dilakukan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Dinilai Hanya Fokus Tanam Pisang, Fraksi PKB Sulsel: Kinerja Belum Optimal
Keputusan ini juga diharapkan menjadi acuan dalam melakukan penataan pengangkatan tenaga honorer sesuai dengan UU ASN 2023.
Meski tidak semua tenaga honorer bisa diakomodir, namun kriteria ini juga menjadi bagian dalam menjalankan penataan tenaga honorer di Indonesia.(*)
Artikel Terkait
Gabah Petani Ditolak dan Harga Anjlok: Pemkab Bulukumba Jangan Biarkan Mereka Menangis
Kemendagri Rotasi Posisi Penjabat Gubernur, dari Sulbar Prof Zudan Arif ke Sulsel
PKS Sulsel Tawarkan 2 Kadernya ke Andi Utta Jadi Pendamping di Pilkada Bulukumba 2024
Waduh! Caleg Terpilih Terancam tak Dilantik, KPU Tekankan Kewajiban Ini
Bank Jateng Apresiasi Promedia Teknologi sebagai Ekosistem Media Daring yang Sehat
Langkah Awal Revitalisasi Kawasan Pecinan, Pemkot Semarang Akan Benahi Kawasan Kelenteng Tay Kak Sie Dan Gapura Masuk
Sebanyak 799 Pendaftar PPS Pilkada Bulukumba Dinyatakan Lolos Administrasi. Berikut Jadwal dan Lokasi Ujian Tes Tertulis
PKS Sulsel Tawarkan Kader di Pilkada Bulukumba 2024, Paket Andi Utta-Edy Manaf Berpotensi Pecah