Ia menyebutkan jika setidaknya para tenaga honorer ini bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dalam bentuk pemberian status yang jelas.
Baca Juga: Bawaslu Bulukumba Buka Perekrutan Panwascam di Tiga Kecamatan, Ini Jadwal dan Tahapannya
"Walaupun kita mengatakan yang wajib diangkat tanpa tes itu yang lima tahun berturut-turut, menjadi tenaga honorer tanpa terputus," ujarnya.
"Mereka wajib diangkat menjadi PPPK, dan kita sampaikan supaya KemenPAN-RB melakukan pengawasan kepada seluruh kepala daerah agar tidak mengangkat tenaga honorer dalam istilah apapun," jelasnya. (*)
Artikel Terkait
Peringatan Hardiknas 2024 di Bulukumba: Anggaran Rehabilitasi Sekolah Alami Peningkatan Setiap Tahun
Sinyal Perindo Berkoalisi dengan Nasdem dan PKS di Pilgub Sulsel, Pilkada Serentak Bisa Mengikut
Penetapan Anggota DPRD Terpilih Hasil Pileg 2024 Ditunda, KPU Bulukumba Bilang Begini
Peringati Hardiknas 2024, Nadiem Makarim Dapat Nilai IPK 1,00 dari BEM FEB Unismuh Makassar
KPU Tetapkan Anggota DPRD Terpilih, Parpol Bisa Mulai Galang Koalisi Pilkada 2024
Peringatan Hardiknas 2024, Pemkab Bantaeng Beri Apresiasi Kepada Tenaga Pendidik