Ratusan ASN Balik ke Jabatan Semula Setelah Mendagri Batalkan Mutasi Jelang Pilkada Serentak 2024

photo author
- Senin, 15 April 2024 | 14:59 WIB
Mendagri rilis surat larangan mutasi ASN tahun 2024 untuk Bupati SeIndonesia (Surat Edaran Mendagri)
Mendagri rilis surat larangan mutasi ASN tahun 2024 untuk Bupati SeIndonesia (Surat Edaran Mendagri)

Menurut Deni, tak hanya Kabupaten Muratara saja yang mengalami hal serupa, tetapi banyak juga kabupaten/kota yang lain di Indonesia.

Baca Juga: Gerindra Lirik Muallim Tampa, Usungan di Pilkada Bulukumba Sepenuhnya Ditangan Syahruni Haris

Surat Edaran Mendagri merujuk pada Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X