Sulawesinetwork.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bulukumba diduga mengalami kondisi manajemen yang sekarat untuk memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Kondisi PDAM yang sekarat bahkan terjadi ditengah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba tengah menggodok Perda Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Informasi yang dikumpulkan, kondisi PDAM Bulukumba yang dinahkodai Andi Nur Jaya sebagai Direktur kini bahkan mengalami banyak persoalan seperti penyaluran air bersih.
Bahkan sebanyak 50 karyawan PDAM Bulukumba tidak lagi menerima gaji sejak tiga tahun terakhir. Situasi itu berdampak negatif terhadap pelayanan.
"Karyawan semunya berjumlah sekitar 50 orang yang belum mendapatkan gaji selama 3 tahun,” kata salah seorang pegawai PDAM Bulukumba yang minta namanya tidak disebutkan.
Menurutnya, bukan hanya untuk membayar gaji karyawan. Biaya operasional yang dikeluarkan perusahaan kerap membengkak dan tidak sesuai dengan pendapatan.
Pembayaran listrik disemua unit PDAM setiap bulannya mencapai Rp 80 juta belum termasuk biaya pengadaan bahan penjernih air sungai.
"Sekarang ini kerja kami sebagai pegawai ini gotong royong saja tanpa ada gaji. Mau tidak mau kami kerja ikhlas saja dulu sementara, biarkan ini menjadi catatan bagi pemerintah," ujarnya.
Sementara itu direktur PDAM Kabupaten Bulukumba Andi Nur Jaya yang dikonfirmasi wartawan mengaku jika gaji karyawan dibayarkan dari iuran para pelanggan.
Baca Juga: Kapolres AKBP Andi Erma Suryono Pantau Hari Bebas Besuk Warga Binaan Lapas Taccorong Bulukumba
Sehingga kayawan menerima digaji ataupun tidak tergantung dari banyaknya pelanggan yang membayar rekening air.
"Jadi gajian atau tidak tergantung banyaknya pelanggan yang membayar rekening airnya sementara sekarang banyak pelanggan yang tidak aktif dan mengalir airnya juga tidak mau membayar," ungkapnya.