"Ya ada tentu setelah Keppres itu di tandatangani Presiden, pasti ada ketua sementara, ada mekanisme yang harus diikuti UU terkait dengan ketua sementara," pungkasnya. (*)
"Ya ada tentu setelah Keppres itu di tandatangani Presiden, pasti ada ketua sementara, ada mekanisme yang harus diikuti UU terkait dengan ketua sementara," pungkasnya. (*)
Artikel Terkait
Firli Bahuri Diminta Koorperatif, Irjen Karyoto Ternyata Perna Beda Pendapat Saat di KPK
Usai Diperiksa Polisi, Firli Bahuri Lantik Pejabat KPK: Jangan pernah ada celah dan batas
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polda Metro Jaya
Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Penyidik Bawa Koper Hitam
Sejak Berdiri Tahun 2003, Ternyata Sudah Segini Koruptor Ditangkap KPK
Waduh! Dewas KPK Agendakan Pemeriksaan Hari ini, Firli Bahuri Minta Besok Karena Sudah Ada Agenda
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan Terhadap SYL