Sulawesinetwork.com - Penanganan kasus korupsi yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi perhatian masyarakat saat ini.
Ditambah adanya kabar adanya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap pihak SYL. Hal itu juga dikaitkan dengan misteri peristiwa 12 Agustus yang disebut SYL.
Meski tidak dijelaskan dengan detail apa sebenarnya peristiwa 12 Agustus yang dimaksud. Namun SYL mengaku dimintai keterangan soal hal tersebut di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Begini Pernyataan Lengkap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo soal Kasus Pemerasan
Peristiwa 12 Agustus yang jelas dikaitkan dengan soal laporan pihak SYL terkait adanya pemerasan oleh pimpinan KPK.
"Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda untuk menyampaikan keterangan-keterangan terkait dengan 12 Agustus 2023," ujar Syahrul Yasin Limpo dalam konferensi pers, di Nasdem Tower, Kamis, 5 Oktober 2023 lalu.
Ia mengatakan hal ini terkait adanya kejadian pemerasan dan SYL menyebut telah memberikan seluruh keterangan secara terbuka.
Baca Juga: Sejumlah Fakta Menarik Terkait Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo: Menteri yang Hilang di Luar Negeri
"Terkait dengan hal hal yang dilaporkan masyarakat berkait dengan adanya hal hal, apa ya, seperti apa laporan itu terkait dengan terjadinya pemerasan dan sebagainya, semua yang saya tau saya sampaikan, secara terbuka saya sampaikan," ujarnya.
Baru-baru ini juga beredar surat panggilan Polda Metro Jaya untuk ajudan SYL bernama Panji Harianto dan sopir SYL yakni Heri.
Surat panggilan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap pihak Kementan.
Baca Juga: Gagal Nyaleg, Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Kementan
Panji dan Heri diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023.
Surat pemanggilan teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. Surat ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak