“Apa beda hadiah dengan upah? Hadiah ada alhamdulillah, kalau tidak ada tidak apa-apa. Tapi kalau upah wajib ada, kalau tidak ada ngamuk tukang potong (tukang potong hewan kurban),” ucap lagi Ustadz Abdul Somad
Ustaz Adbul Somad kembali menambahkan, alangkah baiknya jika akan memberi upah kepada panitia qurban atau kepada tukang jagal, tanyakan berapa upahnya.
“Tanya dia, kamu bapak tukang jagal potong satu ekor berapa bayarnya, kata dia (tukang jagal) 100 ribu. Maka iurannya ditambah. Kalau iurannya 2,6 tambah jadi 2,7.” Tambah Ustadz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad kemudian menerangkan tentang akad pembayarannya. Saat akad, katakan bahwa “saya bayarkan ini uang 2,7 sebagai qurban sekaligus biaya operasional,”. (*)
Artikel Terkait
Khutbah Jumat 2 Juni 2023: Keistimewaan Hari Jumat
Tuntunan Shalat Fardhu Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Enam Keistimewaan Hari Rabu Menurut Islam Yang Jarang Kamu Ketahui
Idul Adha 2023! Jangan Asal Menyembelih Hewan Kurban, Begini Caranya Menurut Syariat Islam
Idul Adha 2023! Ini Syarat dan Tips Memilih Hewan Kurban