"Sehingga kalau ada permintaan pembelian, diberikan galon yang tua, konsumen berhak menolak, apalagi lebih buram dan lebih kusam," jelasnya.
"Pemilihan Warna galon itu penting, agar terhindar dari potensi bahaya atau menimbulkan penyakit," tegas David.
Baca Juga: Skandal Pengeroyokan Siswa ke Guru di SMK, Bermula dari Teguran karena Dinilai Tak Hormat
Di sisi lain, David menuturkan, konsumen juga dapat memeriksa kode produksi dalam kemasan galon air mineral.
"Yang kedua, periksa kode produksi, karena galon baru dan galon tua itu harganya sama, jadi konsumen berhak menolak dan meminta yang baru," tandasnya. (*)
Artikel Terkait
Gubernur Sulsel Ground Breaking Jalan Paket 5 MYP Rp383 Miliar di Poros Tanabatue-Palattae Bone
Pj Sekda Barru Hadiri Sertijab Karutan, Tekankan Kolaborasi dan Prestasi Nasional
Komisi III DPRD Bulukumba Soroti Parkir Pasar Sentral, Rekomendasikan Aturan Lebih Tegas
Hasil Drawing AFF 2026 Bebaskan Timnas Indonesia dari Grup Neraka, John Herdman Dituntut Persembahkan Gelar Juara
Ratusan Miliar untuk Pengadaan Alat Makan MBG, Tanggung Jawab BGN atau SPPG?
Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak, Gubernur Sulsel: Kita Kerahkan Tim Gabungan untuk Pencarian
Gubernur Sulsel Bersama Menhub dan Basarnas Evaluasi Pencarian Korban ATR 42-500