info-sulawesi

Walikota Makassar Danny Pomanto Akui Terima Asuransi Dwiguna PDAM Makassar Sebesar Rp 600 Juta

Jumat, 23 Juni 2023 | 13:22 WIB
Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto

Sulawesinetwork.com - Walikota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengakui jika dirinya menerima uang senilai Rp 600 juta dari asuransi dwiguna jabatan PDAM Makassar.

Hal itu diakui Danny Pomanto usai dihadirkan sebagai saksi pada persidangan dugaan korupsi PDAM Makassar yang merugikan negara mencapai Rp 20 miliar, Kamis, 22 Juni 2023.

Kepada wartawan, Danny Pomanto mengaku jika dirinya menerima dana asuransi dwiguna PDAM Makassar pada tahun 2015 yang diberikan pada tahun 2016.

Baca Juga: Usai Kantongi Alejandro Garnacho, Ternyata Segini Nilai Kontrak Asnawi Mangkualam di K-League

Menurutnya, asuransi dwiguna yang diterimanya merupakan sisa dari jatah Walikota Makassar sebelumnya yang dijabat Ilham Arief Sirajuddin (IAS).

Danny menyebutkan jika asuransi tersebut berjalan 5 tahun, dimana selama 3 tahun diterima oleh IAS. Berikutnya 2 tahun sisanya baru diterimanya setelah dirinya menjabat.

"Pak Ilham sudah terima 3 tahun, masih ada 2 tahun kan. Sudah saya di situ. Begitu berakhir kan dapat saya, sisanya saya dapat," terangnya.

Baca Juga: Dapat Double! Selain Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang, Baleg DPR Juga Usulkan Ini

Danny menjelaskan asuransi tersebut merupakan perjanjian kerjasama (PKS) yang berakhir di tahun 2015.

Sehingga dirinya menerima asuransi dwiguna itu setelah dirinya menjabat sebagai walikota Makassar.

Danny juga menegaskan jika dirinya tidak mengetahui banyak soal hal tersebut, meski ia menerima asuransi itu sesuai dengan aturan dan dibagi tanpa sepengetahuannya.

Baca Juga: Bertambah! Presiden Jokowi Terbitkan Kepres Jadwal Libur Panjang Idul Adha 2023

Danny juga menyebut jika IAS menerima banyak manfaat dari asuransi dwiguna tersebut. Dimana asuransi itu diberikan di 3 tahun sisa masa jabatan IAS.

"Waktu pak Ilham selesai, dia mendapat manfaat, besar sekali. Saya tidak ngerti, kan bukan saya yang bikin, bukan saya yang bayar premi. Bukan juga PDAM yang bayar premi. Selesai," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini