Menurut Danny uang yang diterimanya dalam bentuk cek merupakan sisa dari penerimaan Walikota sebelumnya.
"Ini kan uang dikasih-kasih. Datanglah dibawakan bilang pak begini. Loh. Kenapa ini ada apa? Oh ini pak. Jadi saya cuma dapat sisa," ungkap Danny.
Sebelumnya, pada persidangan dengan menghadirkan Direktur Keuangan PDAM Makassar Kartia Bado terungkap jika Danny Pomanto dan mantan Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal ikut menerima dana asuransi dwiguna.
Danny Pomanto disebut menerima sebesar Rp 600 juta sedangkan Syamsu Rizal atau Daeng Ical ikut menerima asuransi dwiguna senilai Rp 543 juta. (*)
Artikel Terkait
Sidenreng dan Rappang Adalah Dua Kerajaan di Sulawesi Selatan yang Menjadi Asal Mula Nama Kabupaten Sidrap
Tau Gak Sih! Ternyata ada Perkampungan Bernama Laskar Rasulullah di Gowa
AIA Sebut Bukan Hanya PSM, Warga Makassar Juga tidak Punya Stadion: Pemprov Siapkan Lahan
Histori Nama Kabupaten Luwu, Asal Mula Munculnya Peradabatan di Sulawesi Selatan
9 Rekomendasi Wisata di Sulawesi Barat, Pantai dan Pengunungan Penuh Pesona